Proyek reklamasi pesisir dan pembangunan mega resor komersial sering kali dipromosikan sebagai langkah strategis untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata daerah. Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan kerap merugikan masyarakat lokal secara berkepanjangan. Melalui gerakan Kampanye Advokasi WALHI Bima, penolakan keras terus disuarakan guna melindungi bentang alam pesisir dari kerusakan permanen akibat privatisasi ruang publik. Pembangunan komersial skala besar yang memangkas wilayah tangkap nelayan tradisional terbukti memicu kerusakan ekosistem laut serta memperparah krisis iklim di kawasan pesisir.
Proses pengurugan laut secara masif mengubah struktur dinamika arus air, memicu abrasi hebat di wilayah sekitarnya, serta menghancurkan terumbu karang dan hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami dari bahaya gelombang tinggi. Ketika ekosistem penyangga ini rusak, biota laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan kecil akan lenyap secara perlahan. Kehilangan mata pencaharian utama ini memaksa masyarakat pesisir terdorong ke dalam pusaran kemiskinan struktural tanpa adanya alternatif ekonomi yang sepadan.
Selain kehancuran lingkungan hidup, proyek privatisasi pantai juga menciptakan ketimpangan akses terhadap sumber daya alam. Garis pantai yang dulunya merupakan ruang terbuka publik dan ruang hidup masyarakat adat kini dikuasai oleh korporasi demi kepentingan segelintir wisatawan berkantong tebal. Konflik agraria laut pun tidak terhindarkan ketika hak-hak tradisional nelayan diabaikan demi memuluskan izin investasi komersial.
Upaya penyelamatan ruang hidup masyarakat pesisir membutuhkan pengawasan yang ketat dari berbagai elemen masyarakat sipil, sebagaimana terus diperjuangkan melalui Konservasi Pesisir WALHI Mataram dalam mengawal kebijakan tata ruang yang berkeadilan lingkungan. Penataan kawasan pesisir seharusnya mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keselamatan rakyat, bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah singkat. Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait alokasi ruang laut harus dijamin secara hukum.
Model pembangunan pariwisata berbasis kerakyatan yang ramah lingkungan harus dijadikan prioritas utama dibandingkan ekspansi mega resor yang merusak bentang alam. Pariwisata berkelanjutan menjaga keaslian lingkungan pesisir sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung kepada warga sekitar tanpa harus mengagungkan proyek infrastruktur skala besar yang destruktif. Penyelamatan kawasan pesisir dari ancaman komersialisasi berlebih merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi mendatang.
Sinergi antara gerakan masyarakat sipil dan perlindungan hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan wilayah pesisir, di mana komitmen Keanekaragaman Hayati WALHI Kupang terus konsisten memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional serta keberlanjutan ekosistem laut. Dengan menghentikan proyek reklamasi yang merusak, ekosistem pesisir dapat dipulihkan sehingga mampu menyokong kehidupan masyarakat secara adil, aman, dan berkelanjutan.

